
Bekasi , Bintasara.co.- Kabar mengejutkan datang dari gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bantarjaya. Menjelang hari pemungutan suara, Bendahara Panitia Pilkades Bantarjaya, M. Revi Destiansyah, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah mendadak ini diambil Revi lantaran adanya ketidakharmonisan dalam tata kelola manajemen internal panitia, khususnya terkait fungsi jabatan dan transparansi anggaran.
Ketua Dinilai Terlalu Dominan
Saat dikonfirmasi mengenai keputusannya, M. Revi Destiansyah mengungkapkan bahwa jalannya roda organisasi kepanitiaan didominasi oleh keputusan sepihak. Menurutnya, Ketua Panitia Pilkades kerap mengabaikan asas musyawarah dalam menentukan kebijakan krusial.
“Dalam setiap pengambilan keputusan, Ketua selalu menggunakan hak prerogatifnya tanpa melibatkan pengurus lain secara proporsional,” ujar Revi saat memberikan penjelasan kepada awak media.
Bendahara Tidak Pegang Anggaran
Selain masalah dominasi keputusan, Revi membeberkan fakta krusial mengenai pengelolaan keuangan Pilkades. Sebagai bendahara yang sah secara administrasi, ia mengaku sama sekali tidak diberikan akses terhadap dana pelaksanaan Pilkades.
Revi menjelaskan bahwa seluruh anggaran dipegang dan dikendalikan langsung oleh Ketua Panitia Pilkades. Imbasnya, ia tidak mengetahui sama sekali rincian aliran dana yang keluar untuk keperluan logistik maupun operasional penunjang pemilihan.
“Sebagai bendahara, saya sama sekali tidak memegang anggaran Pilkades. Hanya ketika akan menerima honor panitia, ketua mentransfer ke Bendahara. Bahkan untuk pengeluaran untuk operasional bulanan pun saya tidak tahu-menahu, karena semua anggaran dipegang langsung oleh Ketua,” tegasnya.
Lebih lanjut Revi menyampaikan “Bahkan Anggaran Tahap satu senilai 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) ketika saya tanyakan ke ketua panitia sudah habis. Padahal, secara rincian seharusnya honor tersisa 2 bulan untuk panitia terhitung pembayaran dari anggaran Tahap I. Karena untum Tahap II anggaran difokuskan kepada persiapan logistik KPPS dan Honor KPPS”.
Kondisi tersebut membuat Revi merasa tidak bisa menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal serta akuntabel. Demi menghindari risiko hukum dan moral di kemudian hari, ia memilih untuk meletakkan jabatannya sebelum hari pemilihan tiba.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua Panitia Pilkades Bantarjaya belum memberikan tanggapan resmi terkait mundurnya sang bendahara maupun pengelolaan anggaran sepihak tersebut.
