BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Penggeledahan kamar hunian Lapas Gunungtua kembali dilakukan sebagai langkah nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua melaksanakan razia insidentil di Blok A.H. Nasution, khususnya Kamar I dan Kamar III, pada Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 13 personel yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib).
Petugas juga melibatkan pejabat struktural, Regu Pengamanan (Rupam) siang, Taruna Poltekimipas, serta staf Lapas Kelas III Gunungtua.
Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Lapas, petugas terlebih dahulu memastikan seluruh penghuni berada di dalam kamar masing-masing dengan kondisi pintu kamar terkunci.
Setelah itu, petugas mengeluarkan penghuni sesuai target dan sasaran penggeledahan di Blok A.H. Nasution.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap para penghuni sebelum melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian. P
etugas melaksanakan seluruh rangkaian razia secara terarah untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Gunungtua.
Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Dari hasil penggeledahan kamar hunian Lapas, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut meliputi tiga buah mancis, lima buah pisau cukur, lima buah sendok, lima buah pulpen, dua buah gunting kuku, satu buah pinset, dua buah tali pinggang, tiga utas tali, dua buah botol kaca kecil, satu buah paku, serta empat batang sumpit kayu.
Petugas langsung mencatat dan menginventarisasi seluruh barang temuan tersebut di ruangan Kasubsi Kamtib.
Selanjutnya, pihak Lapas akan memproses barang-barang tersebut untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas juga melaksanakan penggeledahan dengan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dalam pelaksanaan pemeriksaan sekaligus memastikan kegiatan berjalan secara tertib dan sesuai prosedur.
Perkuat Keamanan dan Ketertiban Lapas
Kegiatan penggeledahan kamar hunian Lapas Gunungtua merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Lapas Kelas III Gunungtua dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Razia insidentil juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan melakukan pemeriksaan secara berkala maupun insidentil, petugas dapat mendeteksi lebih awal keberadaan benda-benda yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.
Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas III Gunungtua berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, terkendali, dan kondusif.
Jajaran Lapas Gunungtua juga akan terus melakukan langkah preventif dan deteksi dini sebagai bagian dari penguatan keamanan.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin optimal serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan petugas.

