BINTASARA.com, MEDAN – Kakanwil Ditjenpas Sumut terus memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, melalui audiensi strategis dengan Pengadilan Tinggi Medan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kakanwil Ditjenpas Sumut dalam membangun koordinasi yang semakin solid guna mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, dan berkeadilan.
Audiensi yang berlangsung pada Rabu (15/07/2026) tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, bersama sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Medan.
Rombongan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara mendapat sambutan hangat dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H., beserta jajaran di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh semangat kolaborasi, sebagai wujud komitmen kedua institusi untuk memperkuat hubungan kelembagaan.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi agenda silaturahmi dan perkenalan resmi Kakanwil Ditjenpas Sumut yang baru kepada jajaran Pengadilan Tinggi Medan.
Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara jajaran Pemasyarakatan dan lembaga peradilan dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa sinergi antara Pemasyarakatan dan lembaga peradilan memiliki peran strategis dalam membangun sistem peradilan pidana yang terintegrasi.
Menurutnya, komunikasi yang efektif dan koordinasi yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran berbagai proses, mulai dari administrasi perkara, pelaksanaan putusan pengadilan, hingga pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Ia menambahkan, hubungan kelembagaan yang harmonis akan memperkuat efektivitas pelayanan publik di bidang hukum.
Oleh karena itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka dengan seluruh aparat penegak hukum agar setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kami berharap koordinasi dan komunikasi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dengan Pengadilan Tinggi Medan dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan lebih optimal, profesional, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Jalu Yuswa Panjang.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.
Ia menilai hubungan yang harmonis antarinstansi penegak hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga efektivitas sistem peradilan pidana.
Menurut Agus Rusianto, Pengadilan Tinggi Medan siap memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan jajaran Pemasyarakatan guna mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Melalui audiensi ini, Kakanwil Ditjenpas Sumut berharap hubungan kelembagaan antara Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Medan semakin erat.
Kolaborasi yang kuat diyakini akan mendukung penegakan hukum yang berintegritas, meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan hukum yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
