BINTASARA.com, KOTAPINANG – Penggeledahan di Lapas Kotapinang kembali dilaksanakan sebagai langkah nyata memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Senin (13/07/2026), sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu situasi di dalam lapas.
Kegiatan dimulai pukul 13.10 WIB hingga selesai dengan melibatkan sembilan orang petugas. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), bersama Regu Pengamanan yang sedang bertugas serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Seluruh petugas menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berlangsung profesional, humanis, dan tetap mengedepankan aspek keamanan.
Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas membuka kamar hunian dan mengeluarkan warga binaan satu per satu. Setiap warga binaan menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh untuk memastikan tidak membawa barang yang dilarang.
Setelah itu, petugas memeriksa seluruh bagian kamar dengan teliti. Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan, sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas.
Dari hasil pemeriksaan kamar hunian Nomor 01 Blok A, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut terdiri atas dua buah sendok berbahan stainless, satu buah pisau cukur, satu buah pemotong kuku, tiga botol kaca, serta dua buah pisau cutter.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas untuk kemudian didata dan diinventarisasi sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
Setelah proses pencatatan selesai, barang-barang tersebut dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan maupun potensi gangguan keamanan di kemudian hari.
Pelaksanaan Penggeledahan Lapas Kotapinang merupakan bagian dari komitmen Lapas Kotapinang dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penggeledahan rutin juga menjadi salah satu langkah preventif, untuk meminimalkan risiko peredaran barang terlarang maupun potensi pelanggaran tata tertib di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Selain meningkatkan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
Dengan pengawasan yang konsisten, petugas berharap warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih tertib serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun gangguan yang berarti.
Sinergi antara petugas pengamanan dan seluruh jajaran, menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berjalan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur.
Lapas Kotapinang menegaskan, akan terus melaksanakan penggeledahan kamar hunian secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, bersih dari barang terlarang, serta mendukung terciptanya pembinaan yang berkualitas bagi seluruh warga binaan.
