BINTASARA.com, BUNTOK – Pelayanan Pos Bapas Buntok kembali dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, sebagai bentuk nyata komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, profesional, dan berkualitas bagi Klien Pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok pada Rabu (8/7/2026) tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan efektivitas pembimbingan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Selatan dan sekitarnya.
Pelaksanaan Pelayanan Pos Bapas Buntok merupakan inovasi layanan yang bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan tanpa harus datang langsung ke Kantor Bapas Kelas II Muara Teweh.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai pelayanan secara lebih efisien sehingga menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan berbagai layanan secara langsung kepada klien.
Layanan tersebut meliputi wajib lapor, konsultasi pembimbingan kemasyarakatan, monitoring perkembangan klien, verifikasi administrasi, hingga pemberian arahan agar klien tetap mematuhi seluruh kewajiban selama menjalani program reintegrasi sosial.
Selain memberikan pelayanan administratif, petugas juga memperkuat fungsi pembimbingan melalui komunikasi yang intensif dengan para klien.
Pendekatan tersebut bertujuan membangun kesadaran hukum, meningkatkan tanggung jawab pribadi, serta mendorong keberhasilan proses reintegrasi sosial sehingga klien dapat kembali diterima oleh masyarakat sebagai pribadi yang produktif.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pos Bapas menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh jajaran pemasyarakatan.
“Pelayanan Pos Bapas merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima, cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat. Kehadiran Pos Bapas di Rutan Kelas IIB Buntok diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembimbingan serta memudahkan klien dalam memperoleh layanan pemasyarakatan,” ujar Ading.
Ia menambahkan bahwa pelayanan yang mudah dijangkau akan memberikan dampak positif terhadap kepatuhan Klien Pemasyarakatan dalam memenuhi kewajiban pembimbingan.
Melalui pendekatan yang humanis, Bapas juga berupaya membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian layanan berjalan tertib, aman, dan lancar. Para Klien Pemasyarakatan menyambut positif kehadiran Pelayanan Pos Bapas Buntok karena mereka dapat mengakses layanan pembimbingan secara lebih praktis tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju Kantor Bapas Kelas II Muara Teweh.
Ke depan, Bapas Kelas II Muara Teweh akan terus mengoptimalkan penyelenggaraan Pos Bapas sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui inovasi tersebut, Bapas berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan berintegritas.



