Mei 25, 2026 23:38
Breaking News

Walikota Bekasi Tinjau Saluran Air di Cimuning

Kota Bekasi, Bintasara.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meninjau langsung kondisi saluran air di wilayah Kelurahan Cimuning pada Kamis, (26/2/26). Peninjauan dilakukan pada pagi hari setelah adanya laporan warga terkait aliran air yang tidak berjalan semestinya dan menyebabkan genangan di beberapa titik.

Tri dalam keterangannya menjelaskan bahwa terdapat saluran air yang belum terhubung dengan baik sehingga aliran air menjadi tidak terarah. Kondisi tersebut membuat air meluap ke area yang seharusnya tidak tergenang. Ia memastikan bahwa perbaikan akan segera dilakukan meskipun medan di lokasi cukup berat.

“Hari ini saya turun pagi karena memang ada saluran yang belum terhubung, sehingga air menjadi liar dan tidak masuk ke jalur yang semestinya. Insya Allah satu dua hari ini akan segera kita kerjakan,” ujar Tri.

Baca Juga  Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Menurutnya, selain perbaikan teknis, diperlukan juga penertiban di beberapa titik. Ditemukan adanya saluran penghubung menuju Kali Jambe yang tertutup karena dimanfaatkan untuk kepentingan bangunan pribadi. Hal tersebut dinilai menghambat aliran air dan berdampak pada lingkungan sekitar.

Ia menegaskan, Dinas Tata Ruang serta Dinas BMSDA akan segera menurunkan alat berat untuk melakukan pembenahan. Ia juga mengimbau warga yang memanfaatkan saluran air sebagai bagian dari bangunan agar membongkar secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Saya berharap warga yang menggunakan saluran air sebagai bangunan bisa membongkar sendiri. Ini demi kepentingan masyarakat yang lebih luas agar tidak terdampak banjir akibat saluran yang tertutup,” tegasnya.

Baca Juga  Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menata kembali sistem drainase di wilayah tersebut agar aliran air kembali normal dan lingkungan menjadi lebih aman serta nyaman bagi masyarakat. (Prab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya