November 3, 2026 22:40
Breaking News

Tingkatkan Ketertiban dan Kebersihan, Lapas Gunungsitoli Sosialisasikan Larangan Merokok di Area Kunjungan

BINTASARA.com, GUNUNGSITOLI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli terus meningkatkan ketertiban dan kebersihan lingkungan pemasyarakatan melalui sosialisasi larangan merokok di area kunjungan.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan pelayanan yang sehat, bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, petugas, maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas pada Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, di antaranya Kasi Binadik dan Giatja, Kaur Umum, serta staf terkait.

Lapas Gunungsitoli juga melibatkan WBP sebagai peserta agar seluruh pihak memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku di lingkungan layanan kunjungan.

Dalam arahannya, Plh. Kalapas menegaskan bahwa area layanan kunjungan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanannya.

Oleh karena itu, seluruh pihak wajib mematuhi ketentuan larangan merokok demi melindungi kesehatan pengunjung maupun petugas dari paparan asap rokok.

Ia menyampaikan bahwa penerapan larangan merokok tidak hanya bertujuan menegakkan tata tertib, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih sehat.

“Larangan merokok di area layanan kunjungan bukan sekadar aturan, tetapi merupakan bentuk kepedulian kita terhadap kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan bersama. Oleh karena itu, seluruh WBP diharapkan memahami serta turut mengingatkan agar ketentuan ini dapat dipatuhi,” tegasnya.

Setelah menyampaikan sosialisasi, petugas Lapas Gunungsitoli langsung memasang poster imbauan bertuliskan DILARANG MEROKOK di sejumlah titik strategis area layanan kunjungan.

Pemasangan poster tersebut bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada setiap pengunjung dan memastikan seluruh pengguna fasilitas mengetahui ketentuan yang berlaku.

Selain menyosialisasikan larangan merokok, jajaran Lapas Gunungsitoli juga melaksanakan pengecekan kebersihan di area branggang.

Petugas memeriksa kondisi lingkungan dan memastikan tidak ada sampah maupun benda yang dapat mengganggu kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan lapas.

Pengecekan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian jajaran dalam menjaga kondisi fasilitas pemasyarakatan agar tetap bersih dan terawat.

Melalui langkah nyata ini, Lapas Gunungsitoli tidak hanya mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun budaya hidup bersih dan disiplin di lingkungan kerja.

Melalui sosialisasi larangan merokok dan pemeriksaan kebersihan tersebut, Lapas Gunungsitoli berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kunjungan sekaligus memperkuat kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan suasana layanan kunjungan yang bebas asap rokok, sehat, tertib, dan nyaman serta mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva