BINTASARA.com, KOTAPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, melaksanakan skrining TBC bagi warga binaan pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan mendeteksi indikasi penyakit tuberkulosis (TBC) sejak dini melalui pemeriksaan menggunakan alat X-Ray atau rontgen dada.
Pelaksanaan skrining kesehatan tersebut menjadi langkah preventif untuk mengidentifikasi warga binaan yang berpotensi mengalami gangguan kesehatan, khususnya penyakit TBC.
Melalui pemeriksaan ini, petugas kesehatan dapat memperoleh informasi awal sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan pemeriksaan lanjutan dan penanganan medis sesuai hasil skrining.
Lapas Kotapinang Gunakan X-Ray untuk Deteksi Dini TBC
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan rontgen dada untuk membantu mengidentifikasi indikasi TBC pada warga binaan.
Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan pertimbangan tenaga kesehatan dalam menentukan tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing warga binaan.
Skrining TBC Lapas Kotapinang juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.
Deteksi dini sangat penting untuk membantu tenaga kesehatan mengidentifikasi dugaan kasus, memberikan rekomendasi pemeriksaan lanjutan, serta menentukan penanganan yang tepat berdasarkan hasil evaluasi medis.
Melalui langkah tersebut, Lapas Kotapinang berupaya mendukung pencegahan penyebaran penyakit menular sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan selama menjalani masa pembinaan.
Perkuat Sinergi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas
Lapas Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan skrining ini melalui sinergi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kotapinang.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk dukungan lintas sektor dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Kolaborasi antara petugas pemasyarakatan dan tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan, tindak lanjut hasil skrining, serta upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
Dengan koordinasi yang baik, warga binaan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dapat memperoleh penanganan sesuai rekomendasi tenaga medis.
Selain membantu mendeteksi indikasi TBC, kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Kotapinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan
Lapas Kotapinang berkomitmen memenuhi hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya pencegahan penyakit, pemeriksaan kesehatan, serta kerja sama dengan instansi terkait.
Lingkungan hunian yang sehat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keamanan, kenyamanan, dan kelancaran proses pembinaan.
Karena itu, skrining kesehatan secara terarah diharapkan dapat membantu petugas mengidentifikasi risiko kesehatan lebih awal dan mendorong penanganan sesuai kebutuhan medis.
Melalui skrining TBC Lapas Kotapinang, jajaran pemasyarakatan bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kotapinang terus memperkuat upaya menjaga kesehatan warga binaan.
Langkah ini diharapkan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.

