Agustus 18, 2026 10:06
Breaking News

Simbolis Diserahkan Gubernur, 358 WBP Lapas Manado Terima Remisi Umum Hari Kemerdekaan

BINTASARA.com, MANADO – Remisi Umum Hari Kemerdekaan diberikan kepada 358 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara.

Pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi berlangsung secara simbolis. Gubernur Sulawesi Utara menyerahkan remisi kepada perwakilan WBP Lapas Kelas IIA Manado yang menerima hak pengurangan masa pidana pada momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.

Sebanyak 358 WBP Lapas Manado tercatat menerima Remisi Umum Tahun 2026. Pemberian hak tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan pemasyarakatan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang tersedia di dalam lapas.

Remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara terhadap WBP yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pemberian remisi, pemerintah memberikan penghargaan atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menjadi kesempatan bagi WBP untuk memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Lapas Manado terus mendorong warga binaan agar memanfaatkan setiap program pembinaan sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Pihak Lapas Manado berharap pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan dapat memberikan motivasi kepada seluruh WBP untuk mempertahankan perilaku baik dan meningkatkan keikutsertaan dalam program pembinaan.

“Momentum ini kami harapkan menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” demikian harapan Lapas Manado.

Dengan pemberian remisi tersebut, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya menjadi momentum perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kesempatan untuk berubah dan membangun masa depan yang lebih baik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Redaksi:

Jl. Pondok Hijau Utama Blok B1 No.18,
Kel. Pengasinan, Rawalumbu, Kota
Bekasi

Berita Trending