BINTASARA.com, KOTANOPAN – Razia gabungan Lapas Kotanopan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri kembali digelar untuk memperkuat deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan.
Kegiatan tersebut menyasar blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/09/2026).
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Kotanopan, Ricky Hamdany, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Ia bersama petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian WBP, sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali.
Razia Gabungan Lapas Kotanopan Perkuat Deteksi Dini
Lapas Kotanopan melaksanakan razia dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional serta mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Petugas memeriksa sejumlah area hunian untuk mendeteksi keberadaan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Barang tersebut meliputi 20 buah mancis tokai, satu buah pisau lipat, dua buah pisau cukur, satu buah penjepit kuku, empat buah botol kaca, dua buah jepitan besi, tiga buah sendok, tujuh buah paku, dua pasang kartu remi, tujuh pasang kartu domino, serta satu batang kaca.
Petugas kemudian mengamankan seluruh barang hasil temuan tersebut untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Kotanopan dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan di dalam lingkungan lapas.
Narkoba dan Handphone Tidak Ditemukan
Selain menemukan sejumlah barang terlarang, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone dalam razia gabungan tersebut.
Kondisi ini menjadi salah satu hasil penting dari pelaksanaan pemeriksaan sekaligus menunjukkan perlunya pengawasan secara berkelanjutan.
Ricky Hamdany menegaskan bahwa Lapas Kotanopan akan terus menjaga komitmen terhadap Zero Halinar, yaitu zero handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Menurutnya, petugas perlu melakukan deteksi dini, pemeriksaan, pengawasan, serta evaluasi secara konsisten untuk mempertahankan kondisi keamanan dan ketertiban.
“Tidak ditemukannya narkoba dan handphone tentu menjadi hasil positif, tetapi bukan berarti pengawasan berhenti. Zero Halinar harus terus dijaga melalui deteksi dini, pemeriksaan, dan evaluasi secara konsisten. Kami tidak memberi ruang bagi handphone, pungli, maupun narkoba,” ujar Ricky.
Perkuat Sinergi Lapas Kotanopan dengan APH
Pelaksanaan razia gabungan juga memperkuat sinergi antara Lapas Kotanopan dengan aparat penegak hukum.
Kolaborasi bersama unsur TNI dan Polri menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut sekaligus mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta mencegah praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan.
Lapas Kotanopan akan terus meningkatkan kewaspadaan melalui pemeriksaan rutin, deteksi dini, pengawasan terhadap lingkungan hunian, serta evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pengamanan.
Petugas juga akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai aturan yang berlaku.
Bagi Lapas Kotanopan, tidak ditemukannya narkoba dan handphone bukan menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan.
Sebaliknya, hasil tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga konsistensi pelaksanaan Zero Halinar.
Melalui razia gabungan Lapas Kotanopan bersama APH, jajaran Lapas Kelas III Kotanopan menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung proses pembinaan WBP, agar berlangsung dalam lingkungan yang aman dan kondusif.

