Oktober 23, 2026 08:34
Breaking News

Pos Bapas Muara Teweh Hadirkan Layanan PK di Rutan Tamiang Layang

BINTASARA.com, TAMIANG LAYANG – Pos Bapas Muara Teweh menghadirkan layanan pembimbingan kemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh ini bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada warga binaan dan klien pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Melalui layanan Pos Bapas Muara Teweh, petugas memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan kewenangan Pembimbing Kemasyarakatan.

Layanan tersebut mencakup pendampingan, wawancara untuk keperluan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta pelayanan yang berkaitan dengan program reintegrasi sosial dan kewajiban lapor bagi klien pemasyarakatan sesuai kebutuhan.

Kehadiran Pos Bapas di Rutan Tamiang Layang menjadi salah satu langkah strategis untuk mempermudah warga binaan dan klien pemasyarakatan dalam mengakses layanan.

Dengan mendekatkan pelayanan ke lingkungan Rutan, Bapas Muara Teweh berupaya meningkatkan efektivitas koordinasi, mempercepat proses komunikasi antarpihak, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan.

Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara Bapas Muara Teweh dan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.

Kedua pihak dapat menyelaraskan kebutuhan pelayanan, khususnya dalam mempersiapkan warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program reintegrasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa Pos Bapas memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang mudah dijangkau, profesional, dan terkoordinasi.

Menurutnya, kehadiran layanan tersebut membantu mendekatkan fungsi pembimbingan kemasyarakatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Sinergi dengan pihak Rutan sangat penting agar setiap proses pelayanan, pendampingan, dan persiapan reintegrasi sosial dapat dilaksanakan secara profesional serta memberikan manfaat bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan,” ujarnya.

M. Ading Saidhy juga menekankan pentingnya optimalisasi layanan agar setiap kebutuhan pembimbingan dapat ditangani sesuai tugas dan kewenangan petugas.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Bapas dan Rutan diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan serta mendukung proses persiapan reintegrasi sosial secara terarah.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Muara Teweh terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui penguatan fungsi Pos Bapas.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan dalam memperoleh layanan, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi untuk mewujudkan pembimbingan kemasyarakatan yang efektif, tertib, dan sesuai peraturan.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva