BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Penggalian data Litmas Bapas Muara Teweh menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh program reintegrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Bapas Muara Teweh di Lapas Muara Teweh, Rabu (30/09/2026).
Setiap WBP yang memenuhi persyaratan dapat diajukan untuk memperoleh program reintegrasi. Namun, proses pengusulan tersebut membutuhkan data yang akurat dan komprehensif sebagai bahan pertimbangan.
Dalam hal ini, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan APK Bapas memiliki peran penting melalui penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Untuk memenuhi kebutuhan data tersebut, APK Bapas Muara Teweh, Ppebryanti dan Novan Saputra, turun langsung ke Lapas Muara Teweh.
Keduanya melakukan penggalian data Litmas Bapas Muara Teweh melalui wawancara dengan WBP serta melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen pendukung.
Melalui wawancara, APK menggali informasi secara mendalam mengenai latar belakang WBP, proses pembinaan yang telah dijalani, perilaku selama berada di Lapas, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kesiapan WBP mengikuti program reintegrasi.
Selain melakukan wawancara, petugas juga memeriksa dan memverifikasi berkas secara teliti.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian data sehingga hasil Litmas dapat menggambarkan kondisi WBP secara objektif dan menyeluruh.
Data yang terkumpul kemudian menjadi bahan analisis dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan.
APK Bapas mengolah berbagai informasi, mulai dari hasil wawancara, riwayat perilaku selama menjalani pembinaan di Lapas/Rutan, hasil asesmen, hingga riwayat pelanggaran disiplin.
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap APK memiliki strategi dalam menggali informasi secara mendalam.
Pendekatan tersebut membantu petugas memperoleh data yang relevan untuk mendukung proses penyusunan Litmas.
Hasil penggalian data Litmas Bapas Muara Teweh selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rekomendasi terkait program reintegrasi.
Bapas tetap menjalankan mekanisme dan pedoman yang berlaku untuk menilai kelayakan WBP berdasarkan data serta hasil analisis yang diperoleh.
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa proses penggalian data Litmas membutuhkan ketelitian dan tanggung jawab dari PK maupun APK.
“Pelaksanaan penggalian data Litmas untuk program reintegrasi adalah hal krusial dan membutuhkan ketelitian bagi PK ataupun APK Bapas. Rekomendasi reintegrasi harus melalui analisis dan pertimbangan APK dan PK Bapas serta nantinya juga mendengarkan tanggapan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas,” ujar Ading.
Ia menambahkan bahwa proses tersebut menjadi bagian dari upaya Bapas memberikan rekomendasi berdasarkan data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penggalian data Litmas Bapas Muara Teweh, Bapas Muara Teweh terus berkomitmen mendukung pemenuhan hak WBP sekaligus memastikan setiap rekomendasi program reintegrasi melalui proses penelitian, verifikasi, dan analisis sesuai mekanisme Pemasyarakatan yang berlaku.

