BINTASARA.com, KOTANOPAN – Lapas Kotanopan mengikuti kegiatan penguatan fungsi hukum dan pembinaan pengelolaan kerja sama untuk meningkatkan profesionalisme, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom pada Jumat (9/10/2026) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman jajaran mengenai aspek hukum dan tata kelola kerja sama di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, bersama Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Sigit Setyawan, serta jajaran terkait.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya penerapan ketentuan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengelolaan administrasi kerja sama.
Lapas Kotanopan Tingkatkan Pemahaman Fungsi Hukum
Penguatan fungsi hukum dan pengelolaan kerja sama menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan organisasi yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab.
Materi kegiatan mencakup aspek advokasi, regulasi, serta mekanisme pengelolaan kerja sama agar setiap kebijakan dan tindakan kelembagaan memiliki landasan hukum yang jelas.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas III Kotanopan terus mendorong jajarannya untuk memahami dan menerapkan peraturan yang berlaku.
Pemahaman ini membantu petugas menjalankan tugas sesuai prosedur, meningkatkan ketelitian dalam menyusun administrasi, serta mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, penguatan fungsi hukum juga mendorong setiap jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Petugas perlu memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama memiliki tujuan yang jelas, mengikuti mekanisme yang berlaku, serta mendukung pencapaian target organisasi.
Dorong Kerja Sama yang Transparan dan Akuntabel
Keikutsertaan Lapas Kelas III Kotanopan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Dengan memahami aspek hukum secara lebih baik, jajaran dapat mengambil langkah yang tepat, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta menjalankan tanggung jawab secara profesional.
Pengelolaan kerja sama yang tertib juga membantu lembaga membangun hubungan kelembagaan yang lebih efektif dengan para pemangku kepentingan.
Setiap proses kerja sama perlu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan kesesuaian dengan tugas serta fungsi pemasyarakatan.
Melalui penguatan ini, Lapas Kelas III Kotanopan berupaya memastikan bahwa aspek hukum dan administrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas.
Langkah tersebut sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan integritas aparatur, dan pelaksanaan program pembinaan warga binaan secara optimal.
Lapas Kelas III Kotanopan berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan demikian, institusi diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, tertib hukum, dan akuntabel serta sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

