BINTASARA.com, Medan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, mengikuti kegiatan Penguatan Fungsi Hukum dan Pembinaan Pengelolaan Kerja Sama yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Jumat (09/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman terkait fungsi hukum, advokasi, regulasi, serta tata kelola kerja sama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Sigit Setyawan, A.Md.Im., S.Sos., M.Si., beserta tim, serta jajaran pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Turut hadir para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan, Kepala Lapas Kelas I Medan, Kepala Rutan Kelas I Medan, Kepala Bapas Kelas I Medan, serta sejumlah pimpinan UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari jajaran pimpinan.
Acara inti mencakup penguatan advokasi oleh Tim Advokasi, penguatan regulasi oleh Tim Regulasi, serta pembinaan pengelolaan kerja sama oleh Tim Kerja Sama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pelaksanaan fungsi hukum dan pengelolaan kerja sama di lingkungan satuan kerja.
Melalui sesi penguatan tersebut, para peserta memperoleh arahan terkait pentingnya pelaksanaan tugas yang berpedoman pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, serta pengelolaan kerja sama yang tertib, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran dalam menangani persoalan hukum, menyusun dan menerapkan regulasi, serta melaksanakan kerja sama secara efektif sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Jalu Yuswa Panjang, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Tambahnya, Penguatan fungsi hukum dan pengelolaan kerja sama sangat penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran Pemasyarakatan semakin memahami aspek hukum, regulasi, dan mekanisme kerja sama sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas,” ujar Jalu Yuswa Panjang.
Usai kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, rombongan melanjutkan agenda ke Lapas Kelas I Medan.
Kegiatan di lokasi tersebut difokuskan pada peninjauan dokumen kerja sama serta sesi tanya jawab dan diskusi antara Biro Hukum dan Kerja Sama dengan jajaran Lapas Kelas I Medan.
Peninjauan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi administrasi dan pelaksanaan kerja sama agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain meninjau dokumen kerja sama, rombongan juga melihat sejumlah kegiatan ketahanan pangan yang dikembangkan di Lapas Kelas I Medan.
Peninjauan tersebut memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program produktif di lingkungan Pemasyarakatan yang mendukung pembinaan warga binaan sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemahaman hukum, meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama, serta mendorong tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara unit kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

