BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Hak pilih warga binaan menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara akurat dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara di Kantor KPU Kabupaten Barito Utara, Rabu (30/9/2026).
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Mulyadi, hadir mewakili institusi dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran Lapas Muara Teweh menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan penyelenggara pemilu, khususnya dalam memastikan data warga binaan yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih tercatat secara tepat.
Rapat pleno PDPB Triwulan III menjadi momentum penting bagi berbagai pihak untuk melakukan rekapitulasi dan pemutakhiran data pemilih secara berkala.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Muara Teweh terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU Kabupaten Barito Utara untuk mendukung tersedianya data pemilih yang valid.
Melalui koordinasi tersebut, Lapas Muara Teweh berupaya memastikan perubahan data warga binaan dapat menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Langkah ini mencakup pencermatan terhadap data warga binaan yang memenuhi ketentuan sehingga hak konstitusional mereka dapat terakomodasi sesuai peraturan yang berlaku.
Mulyadi menyampaikan bahwa koordinasi antara Lapas dan penyelenggara pemilu perlu dilakukan secara konsisten.
Pemutakhiran data yang akurat akan membantu memastikan proses pemenuhan hak pilih warga binaan berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mendukung akurasi data, keterlibatan Lapas Muara Teweh dalam rapat pleno tersebut juga mencerminkan komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif.
Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan, tetapi juga mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sinergi dengan KPU Kabupaten Barito Utara juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas.
Dengan komunikasi yang baik dan pertukaran informasi yang tepat, setiap pihak dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya sekaligus mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Lapas Muara Teweh akan terus menjaga koordinasi dengan KPU dan pihak terkait dalam mendukung pembaruan data pemilih.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian administratif bagi warga binaan yang memenuhi syarat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui langkah ini, hak pilih warga binaan tetap mendapat perhatian sebagai bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang menjunjung prinsip inklusivitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap warga negara.

