BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Bapas Muara Teweh dampingi ABH melalui proses pembimbingan diversi, sebagai upaya membantu anak memahami proses hukum sekaligus menata kembali masa depannya, Senin (24/8/2026).
Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam layanan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh, agar proses hukum tidak menghilangkan kesempatan anak untuk belajar, memperbaiki diri, dan kembali menjalani kehidupan secara positif.
Bertempat di Kantor Bapas Kelas II Muara Teweh, petugas menerima registrasi satu orang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial N bin DB untuk menjalani pembimbingan dalam rangka proses diversi.
Petugas kemudian melakukan pencatatan administrasi dan penginputan data ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Selain menyelesaikan tahapan administrasi, petugas juga memberikan pembimbingan dan konseling awal kepada anak.
Dalam sesi tersebut, petugas menjelaskan hak dan kewajiban ABH serta memberikan pemahaman mengenai tahapan proses yang sedang dijalani.
Petugas mengedepankan komunikasi terbuka agar anak dapat menyampaikan kondisi dan pemahamannya secara lebih leluasa.
Pendekatan tersebut juga bertujuan menciptakan suasana pembimbingan yang tidak menghakimi sehingga anak dapat memahami kesalahan dan konsekuensi dari perbuatannya.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa pendampingan ABH harus menempatkan anak sebagai individu yang masih memiliki peluang besar untuk berubah dan berkembang.
“Jangan sampai satu kesalahan membuat seorang anak kehilangan masa depannya. Kita hadir untuk membimbing, bukan sekadar mengawasi. Yang paling penting adalah membantu anak memahami kesalahannya, bertanggung jawab, dan menemukan jalan untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar M. Ading.
Menurutnya, keberhasilan proses pembimbingan tidak hanya bergantung pada Bapas. Dukungan keluarga dan lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam membantu anak menjalani proses perubahan.
“Anak membutuhkan orang dewasa yang mau mendengarkan dan memberikan kesempatan kedua. Karena itu, keluarga dan lingkungan harus menjadi bagian dari proses perubahan tersebut. Kita ingin ketika proses ini selesai, anak tidak hanya menyelesaikan kewajibannya, tetapi juga membawa pelajaran untuk kehidupannya ke depan,” tambahnya.
Selanjutnya, Bapas Muara Teweh akan melaksanakan pembimbingan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.
Petugas akan terus memberikan arahan agar anak mampu mengikuti proses secara bertanggung jawab.
Melalui pembimbingan diversi, Bapas Muara Teweh berupaya menghadirkan penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu ABH memahami kesalahan, membangun kembali kepercayaan diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Dengan demikian, proses pembimbingan tidak berhenti ketika perkara selesai. Bapas Muara Teweh berkomitmen menjadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar dari kesalahan, memperbaiki perilaku, dan menata kembali masa depan dengan lebih baik.

