Oktober 21, 2026 19:53
Breaking News

Perkuat Keamanan Data Pribadi, Imigrasi Jakarta Utara Gelar Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian

BINTASARA.com, AKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Hotel ibis Styles Jakarta Sunter, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pelindungan data pribadi serta pemanfaatan data keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Jakarta Utara mendorong para peserta memahami pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data saat memanfaatkan layanan informasi keimigrasian. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarinstansi agar setiap pemanfaatan data berlangsung sesuai tujuan, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Imigrasi Jakarta Utara Perkuat Pemahaman Pelindungan Data

Panitia mengawali kegiatan dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sophian Kasim Sani, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Ronni Fajar Purba, kemudian menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Ia hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.

Pembukaan tersebut menandai dimulainya rangkaian sosialisasi yang berfokus pada peningkatan pemahaman peserta mengenai pengelolaan data keimigrasian dan pentingnya pelindungan informasi pribadi.

Dua Narasumber Paparkan Pelindungan Data dan Layanan Keimigrasian

Panitia menghadirkan dua narasumber untuk memberikan materi sesuai bidang keahlian masing-masing. Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Direktorat Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Yuniar Dwi Andriastini, menyampaikan materi mengenai pelindungan data pribadi.

Dalam pemaparannya, peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya menjaga keamanan, kerahasiaan, serta ketepatan penggunaan data pribadi. Materi tersebut juga memperkuat kesadaran peserta agar memperhatikan ketentuan yang berlaku ketika mengelola dan memanfaatkan informasi.

Selanjutnya, Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian, Teuku Fausa Febrian, memaparkan materi tentang Layanan Data Keimigrasian. Ia menjelaskan pemanfaatan layanan tersebut untuk mendukung kebutuhan informasi antarinstansi dengan tetap memperhatikan tujuan penggunaan, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemaparan kedua narasumber memberikan pemahaman kepada peserta mengenai hubungan antara pemanfaatan data dan tanggung jawab pelindungan informasi. Dengan pemahaman tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan mampu menerapkan prosedur penggunaan layanan secara tepat dan bertanggung jawab.

Demonstrasi Layanan Data Keimigrasian Tingkatkan Pemahaman Peserta

Untuk memperdalam pemahaman peserta, panitia melanjutkan kegiatan dengan demonstrasi penggunaan Layanan Data Keimigrasian. Sesi ini memberikan gambaran teknis mengenai mekanisme pemanfaatan layanan sehingga peserta dapat mengenali prosedur penggunaannya secara lebih jelas.

Demonstrasi tersebut juga membantu peserta memahami pentingnya mengikuti mekanisme dan kewenangan yang berlaku saat mengakses data keimigrasian. Dengan demikian, pemanfaatan layanan diharapkan dapat berjalan secara efektif tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pelindungan data pribadi.

Dorong Pelayanan Keimigrasian yang Akuntabel

Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berupaya memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pelindungan data pribadi dan pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan ini juga harapan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pertukaran dan pemanfaatan informasi secara aman, tepat sasaran, serta bertanggung jawab.

Imigrasi Jakarta Utara terus mendorong pemahaman mengenai tata kelola data yang baik sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan keimigrasian yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi dan pemahaman yang selaras, para pemangku kepentingan harapan dapat memanfaatkan layanan data secara optimal sekaligus menjaga hak pelindungan data pribadi. Red

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva