Juli 10, 2026 12:34
Breaking News

Terekam CCTV, Pencuri Bobol Kotak Amal Masjid Ar-Rasyid Bringin Siang Hari, Kerugian Jutaan Rupiah

KAB SEMARANG|Bintasara.com -Aksi pencurian kotak amal kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, Masjid Ar-Rasyid yang berada di Jalan Salatiga, Karanglo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, menjadi sasaran pelaku yang nekat beraksi pada siang hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dan terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman, pelaku yang merupakan seorang pria terlihat dengan tenang merusak gembok serta rantai pengaman sebelum menguras isi kotak amal.

Akibat kejadian ini, pihak takmir masjid memperkirakan kerugian mencapai jutaan rupiah.

Slamet, Kepala Dusun Karanglo sekaligus perwakilan takmir Masjid Ar-Rasyid, mengungkapkan bahwa aksi pencurian baru diketahui saat jamaah hendak melaksanakan salat Magrib.

Baca Juga  Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gelar Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

“Kami baru mengetahui kejadian ini saat waktu Magrib. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, pelaku ternyata beraksi siang hari sekitar pukul 13.30 WIB,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, kondisi kotak amal ditemukan dalam keadaan rusak dan kosong, sehingga memicu kekhawatiran warga akan keamanan fasilitas ibadah.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy melalui Kapolsek Bringin AKP Sudaryono menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan intensif.

“Kami sudah mengantongi rekaman CCTV sebagai bukti awal. Saat ini kami bersama Satreskrim, Unit Resmob, dan Tim Inafis Polres Semarang sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam pengamanan fasilitas umum dan tempat ibadah, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga  Kalapas Kotapinang Hadiri HUT Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergi Penegak Hukum Nasional

Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian kotak amal yang kerap terjadi, sekaligus menjadi peringatan penting bagi pengelola tempat ibadah untuk memperkuat sistem keamanan. (SQ/AG)

By Agung

Kami adalah Jurnalis Bintasara, individu idealis yg membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *