BINTASARA.com, MANADO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia untuk menyosialisasikan paradigma baru sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Jumat (30/10/2026) ini bertujuan meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman petugas dalam menghadapi transformasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran petugas Lapas Manado.
Sosialisasi ini menghadirkan Pujo Harinto, Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi BPSDM Kemenimipas, sebagai narasumber yang memberikan pemaparan mengenai arah perkembangan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Pujo Harinto menegaskan pentingnya memahami paradigma baru sistem pemasyarakatan sebagai bagian dari transformasi kebijakan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Menurutnya, seluruh jajaran pemasyarakatan perlu menyesuaikan pola pikir dan pola kerja agar mampu menjalankan tugas secara profesional, adaptif, serta sesuai dengan perkembangan regulasi.
Paradigma baru sistem pemasyarakatan menempatkan pembinaan dan pembimbingan sebagai bagian penting dalam proses pemasyarakatan.
Sistem ini tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pidana, tetapi juga mengedepankan pemenuhan hak-hak warga binaan, peningkatan kualitas pembinaan, serta persiapan reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Selain itu, perubahan paradigma tersebut mendorong petugas pemasyarakatan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan pemahaman yang tepat, setiap petugas diharapkan mampu menerapkan kebijakan pemasyarakatan secara konsisten serta memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Melalui sosialisasi ini, jajaran Lapas Manado memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai arah kebijakan Kemenimipas sekaligus menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar petugas mampu menghadapi tantangan dan dinamika penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Ia menilai kegiatan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan pemasyarakatan yang terus berkembang.
Ia berharap seluruh petugas dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan demikian, jajaran Lapas Manado dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan program pembinaan, serta memenuhi hak-hak warga binaan secara profesional dan bertanggung jawab.
Kolaborasi Lapas Manado dengan BPSDM Kemenimipas ini menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Melalui peningkatan kompetensi dan penguatan pemahaman petugas, Lapas Manado berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

