November 4, 2026 14:21
Breaking News

‎Bapas Muara Teweh Bergerak, Empat WBP Jalani Penelitian Kemasyarakatan

BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembebasan Bersyarat (PB) dan Litmas Awal terhadap empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Rabu (03/11).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial serta memastikan setiap rekomendasi program pemasyarakatan berdasarkan hasil penelitian yang objektif dan komprehensif.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, yaitu Ananda Ivena Arthemishia dan Irman Saepudin.

Keduanya turun langsung melakukan penggalian data dan informasi terhadap WBP yang menjadi subjek penelitian sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas.

Dalam kegiatan kali ini, petugas melaksanakan Litmas terhadap empat WBP dengan rincian tiga orang berinisial YM, SPN, dan RAJ untuk keperluan pengusulan program Pembebasan Bersyarat (PB), serta satu orang berinisial NAS untuk keperluan Litmas Awal.

Pelaksanaan Litmas PB dan Litmas Awal dilakukan melalui wawancara secara langsung dengan WBP.

Pembimbing Kemasyarakatan menggali berbagai informasi yang berkaitan dengan latar belakang pribadi, kondisi keluarga, lingkungan sosial, serta kesiapan WBP dalam menjalani proses pembinaan maupun reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Selain wawancara, petugas juga mengumpulkan dan memverifikasi informasi yang diperlukan untuk memastikan hasil penelitian menggambarkan kondisi masing-masing WBP secara menyeluruh.

Data tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun laporan Penelitian Kemasyarakatan yang memuat analisis serta rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa Penelitian Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan.

Menurutnya, setiap rekomendasi yang diberikan Pembimbing Kemasyarakatan harus melalui proses pengumpulan dan analisis data yang cermat agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Litmas menjadi dasar bagi kami untuk memberikan rekomendasi yang objektif dan tepat, sehingga program reintegrasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi WBP,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan setiap tahapan penelitian.

Melalui proses Litmas yang berkualitas, Bapas dapat memberikan pertimbangan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing WBP.

Pelaksanaan Litmas PB dan Litmas Awal ini sekaligus mencerminkan komitmen Bapas Muara Teweh dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Sinergi antara Bapas dan Lapas Muara Teweh juga menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pengumpulan data serta pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Muara Teweh terus berupaya memastikan proses pembinaan dan reintegrasi sosial WBP berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva