BINTASARA.com, JAKARTA — KRYD Polda Metro Jaya mengerahkan 101 personel gabungan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan yang mengusung semangat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi tidak mengamankan tersangka.
Kegiatan KRYD, Rutin melibatkan sejumlah unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Sebelum menyisir lokasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Pospol Lantas Tomang untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan.
Sebanyak 101 personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, POM TNI, serta Satpol PP DKI Jakarta mengikuti kegiatan tersebut.
KRYD Polda Metro Jaya Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya memulihkan kondisi lingkungan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Menurut Bismo, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah pihak-pihak tertentu kembali memanfaatkan kawasan yang telah tertangani untuk aktivitas serupa.
“Pemberantasan narkotika harus berjalan bersama dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali di manfaatkan untuk aktivitas serupa,” ujar Bismo.
Petugas Temukan Sejumlah Alat
Saat menyisir kawasan Kota Bambu Selatan, petugas tidak mengamankan tersangka. Namun, tim menemukan sejumlah barang yang terdiri atas tujuh alat hisap, 10 pipet, dua pak sedotan, 10 korek api, satu palu, dua gunting, dan empat cutter.
Petugas membawa seluruh barang temuan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Temuan itu menjadi bagian dari upaya petugas menelusuri indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas serupa di kawasan tersebut.
Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Aktif Cegah Narkoba
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia menilai keterlibatan warga sangat penting untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini dan menjaga lingkungan tetap aman.
Budi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Karena itu, ia mendorong warga untuk menyampaikan informasi yang relevan kepada petugas apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mendorong penanganan narkotika tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali muncul,” pungkas Budi.
Melalui KRYD ini, Polda Metro Jaya memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui operasi gabungan, pemeriksaan lapangan, serta partisipasi masyarakat. Sinergi tersebut harapan mampu menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Red

