BINTASARA.com, PANYABUNGAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina), Kamis (22/10/2026).
Kehadiran Kalapas Panyabungan dalam pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal.
Kalapas Panyabungan menghadiri kegiatan tersebut dengan didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Binaan dan Kegiatan Kerja.
Keduanya memenuhi undangan resmi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk mengikuti pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, pihak kejaksaan melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang menjadi tanggung jawab institusi kejaksaan.
Kehadiran Kalapas Panyabungan juga mencerminkan pentingnya hubungan kerja yang baik antara lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan.
Kedua institusi memiliki peran masing-masing dalam sistem peradilan pidana, sehingga koordinasi dan komunikasi yang baik dapat mendukung pelaksanaan tugas secara profesional sesuai kewenangan.
Selain itu, partisipasi Lapas Kelas IIB Panyabungan dalam kegiatan lintas instansi menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum di wilayah Mandailing Natal.
Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga kesinambungan koordinasi dengan instansi terkait.
Lapas Kelas IIB Panyabungan terus berupaya menjalin komunikasi dan membangun kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Hubungan kelembagaan yang kuat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Melalui kehadiran dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Kalapas Panyabungan menunjukkan komitmen untuk menjaga hubungan baik dan memperkuat koordinasi dengan institusi penegak hukum.
Langkah ini diharapkan dapat terus mendukung sinergi antar lembaga dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung sesuai agenda undangan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

