Agustus 19, 2026 04:26
Breaking News

Insiden Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani Ambruk, Kemenag Berduka dan Prihatin Beri Bantuan

BINTASARA.com – Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo. Kemenag prihatin dan akan segera salurkan bantuan Rp200 juta untuk renovasi asrama.

Bantuan akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren Basnang Said pada 30 Oktober 2025. “Kami sampaikan duka cita atas peristiwa ini,” terang Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

“Insya Allah Kemenag akan beri bantuan Rp200 juta dan itu akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren pada Kamis besok,” sambungnya.

Dijelaskan Suyitno, berdasarkan laporan Kankemenag Situbondo, atap asrama putri Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani ambruk pada hari ini, pukul Kamis 00.30 WIB. Saat itu, kondisi cuaca hujan deras disertai angin kencang. Luas ruangan asrama putri itu sekitar 48 m2.

Baca Juga  DPC PKB Nisel Gelar Muscab, Suazisiwa Duha Dorong Penguatan Konsolidasi Partai dalam Menghadapi Dinamika Politik ke Depan

“Saat kejadian, dalam ruang asrama yang ambruk itu ada 19 santri putri. Mereka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat oleh KH. Muhammad Hasan Nailul Ilmi beserta pengurus pondok pesantren,” papar Suyitno.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 11 santri putri yang luka. Sebanyak enam santri mendapat penanganan di Puskemas Besuki. Sementara empat orang diperiksa di RSUD Besuki (2 orang rawat jalan, sedangkan 2 orang opname ). Ada 1 orang yang dirawat di RSIA Jatimed.

“Ada satu santri putri yang meninggal dunia atas nama Putri Helmikia Okta Viantika. Almarhumah meninggal sekitar pukul 05.37 WIB di RSIA Jatimed dan dikebumikan pada pukul 08.00 WIB,” sebut Suyitno

Baca Juga  Kemenag Siapkan 6.180 Posko Masjid Ramah Mudik Lebaran 2025

“Kita doakan semoga santri yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt. Santri yang luka semoga lekas sehat dan pulih. Aamiin,” sambungnya.

Dirjen Pendidikan Islam berharap peristiwa sejenis tidak terjadi lagi. Pihaknya telah melakukan proses pendataan agar dapat dilakukan proses afirmasi.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Redaksi:

Jl. Pondok Hijau Utama Blok B1 No.18,
Kel. Pengasinan, Rawalumbu, Kota
Bekasi

Berita Trending