BINTASARA.com, JAKARTA — Harga Cabai Daerah menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusul kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah di sejumlah kabupaten/kota. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menyiapkan lima tim untuk memantau perkembangan harga sekaligus mengevaluasi penanganan kenaikan harga komoditas tersebut bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah (Pemda).
Tomsi menyampaikan langkah tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang terangkaikan dengan evaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Tomsi menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan kenaikan harga cabai di sejumlah kabupaten/kota. Ia menilai pemerintah perlu memperkuat langkah pengendalian agar harga cabai rawit dan cabai merah tetap terjangkau oleh masyarakat.
Harga Cabai Daerah Naik, Lima Tim Siap Evaluasi Bantuan Kementan
Untuk menindaklanjuti kenaikan harga tersebut, Kemendagri menyiapkan lima tim yang akan mengunjungi daerah dengan harga cabai tinggi, terutama wilayah yang telah menerima bantuan dari Kementan.
Tim tersebut akan mengevaluasi perkembangan penanganan kenaikan harga sekaligus meninjau hasil dukungan pemerintah berupa bibit, pupuk, sarana produksi pertanian (saprodi), dan bantuan lainnya.
“Kami membentuk lima tim, Pak, lima tim untuk berangkat ke daerah yang [harga] cabainya tinggi dan mendapatkan bantuan dari Kementan, baik itu bibit, pupuk, saprodi, dan lain sebagainya. Kami ingin melihat sejauh mana perkembangan atau hasilnya,” ujar Tomsi.
Setiap tim akan berkoordinasi dengan perwakilan Kementan dan Pemda setempat. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah ingin mengetahui efektivitas bantuan pertanian, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mengevaluasi langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan kenaikan harga cabai.
Kemendagri Dorong Pemantauan Harga Langsung di Pasar
Selain mengevaluasi bantuan pertanian, Tomsi mengingatkan pemerintah daerah agar memantau harga komoditas secara langsung di pasar. Ia menekankan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu mengetahui kondisi harga aktual sebagai dasar untuk menentukan langkah pengendalian yang tepat.
Menurut Tomsi, pemerintah harus memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi serta merespons perubahan harga berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
“Ini untuk masyarakat. Nomor satu adalah bahwa harga-harga dapat terjangkau. Ini kewajiban kita,” tegasnya.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Menjaga Keterjangkauan Harga
Melalui pemantauan lapangan dan evaluasi bantuan pertanian, Kemendagri berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat upaya pengendalian inflasi, khususnya terhadap komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga.
Kemendagri juga mendorong Pemda bersama Kementan untuk mengidentifikasi kendala produksi dan distribusi serta mengevaluasi efektivitas dukungan pertanian yang telah diberikan.
Langkah tersebut diharapkan membantu pemerintah menentukan kebijakan yang sesuai dengan kondisi setiap daerah, sekaligus menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat. Red

