Oktober 17, 2026 17:13
Breaking News

Polres Semarang Bangun Komunikasi dengan Warga Lewat Salat Berjamaah

BINTASARA.Com, KABUPATEN SEMARANG- Polres Semarang memanfaatkan kegiatan salat Jumat dan salat Subuh berjamaah untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui kegiatan keagamaan tersebut, polisi membuka ruang dialog langsung dengan warga di wilayah Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kehadiran polisi di tempat ibadah bukan sekadar kegiatan rutin. Menurutnya, interaksi langsung membantu anggota kepolisian mendengar aspirasi warga dan memperoleh informasi mengenai kondisi keamanan lingkungan.

“Polisi bersama masyarakat bukan hanya sebuah tagline, tetapi bagaimana kami benar-benar hadir dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui salat berjamaah, kami dapat bertemu, berdialog dan mendengarkan secara langsung berbagai informasi maupun aspirasi dari warga,” ujar Heru, Sabtu (17/10/2026).

Polres Semarang menggunakan kegiatan salat berjamaah sebagai salah satu cara membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, anggota polisi dapat berinteraksi langsung dengan warga tanpa membatasi komunikasi pada kegiatan formal.

Polres Semarang memperkuat komunikasi dengan warga melalui salat berjamaah, dialog langsung, dan upaya deteksi dini gangguan kamtibmas. Foto Dok; Sabtu (17/10/2026).

Selain mempererat hubungan sosial, pertemuan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan di lingkungan mereka. Dengan komunikasi yang terbuka, polisi dapat mengenali potensi gangguan keamanan sejak dini.

Heru mengajak masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian ketika menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban. Ia menilai, informasi dari warga dapat membantu petugas menentukan langkah pencegahan secara lebih tepat.

Menurut Heru, komunikasi yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, polisi perlu membangun hubungan yang terbuka agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi mengenai potensi konflik maupun gangguan ketertiban.

“Kami ingin masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi dengan anggota Polri. Sampaikan apabila ada persoalan, potensi gangguan kamtibmas maupun hal-hal yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Dengan komunikasi dan kepedulian bersama, berbagai persoalan dapat kita cegah sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” tambahnya.

Melalui pendekatan tersebut, Polres Semarang mendorong masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Dengan demikian, upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada tindakan polisi, tetapi juga melibatkan kepedulian warga.

Selain membangun komunikasi, kegiatan salat berjamaah menjadi kesempatan bagi polisi untuk mengingatkan warga tentang pentingnya menjaga kerukunan. Heru juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Di tengah derasnya arus informasi, warga perlu memeriksa kebenaran kabar sebelum menyebarkannya. Langkah tersebut dapat membantu mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu perselisihan di lingkungan masyarakat.

Heru menegaskan bahwa keamanan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Kamtibmas bukan hanya tugas Polisi. Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Polres Semarang berharap kegiatan salat Jumat dan salat Subuh berjamaah dapat memperkuat hubungan antara polisi dan warga. Namun, komunikasi yang efektif perlu berjalan secara berkelanjutan melalui berbagai ruang interaksi di masyarakat.

Heru menegaskan bahwa anggota kepolisian perlu hadir, mendengarkan, dan menindaklanjuti informasi warga sesuai kewenangan. Sementara itu, masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dengan melaporkan potensi gangguan serta merawat kerukunan di lingkungan masing-masing.

“Polisi bersama masyarakat, kita bangun komunikasi, kita jaga silaturahmi dan kita ciptakan keamanan bersama,” pungkas Heru.

 

(Agung)

By Agung

Kami adalah Jurnalis Bintasara, individu idealis yg membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva