BINTASARA.com, Jakarta – Setelah DPR menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang, Pimpinan DPR RI bersama Kapolri menemui buruh yang menggelar aksi di depan kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (06/10/26).
Pengesahan RUU tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR dan menjadi tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 PUU-XXI/2023. UU ini disahkan sekitar tiga pekan sebelum batas waktu yang ditetapkan MK.
Pimpinan DPR RI dan Kapolri mengapresiasi massa buruh yang sudah menggelar aksi dengan aman dan tertib.
Di tengah situasi yang mulai memanas, kehadiran Pimpinan DPR RI dan Kapolri menjadi bentuk komitmen Polri untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan karena menjaga keamanan bukan hanya tentang pengamanan, tetapi juga tentang hadir, mendengar, dan membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib, itu yang paling penting,” katanya di depan DPR, Jakarta, Selasa (06/10/26).
Suyudi mengungkapkan, meskipun aksi demo dilindungi UU, keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga.
“Karena walaupun penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang, tapi yang paling penting kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Setuju?,” ungkapnya.
Suyudi juga menuturkan hari ini buruh mendapat kado terindah dengan disahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan.
“Agar para buruh kembali ke rumah dengan baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengesahan tersebut merupakan janji DPR dan Presiden Prabowo Subianto sekaligus kado bagi buruh untuk memperiuangkan hak-haknya.
“DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janjinya terhadap buruh Indonesia melalui pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan tersebut. Perubahan beleid tersebut juga didasarkar atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.
Di akhir orasi, para buruh yang dipimpin Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, menyanyikan lagu ucapan terima kasih kepada Dasco, Cucun (Cucun Syamsurijal), hingga Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Terima kasih Bapak Dasco, terima kasih Bapak Dasco, dari kami, buruh Indonesia,”. (Ophay)

