September 30, 2026 03:21
Breaking News

Lapas Gunungtua Gelar Razia Insidentil, Barang Terlarang Berhasil Diamankan

BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Razia insidentil Lapas Gunungtua kembali digelar, sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua.

Petugas melakukan penggeledahan pada Blok Saharjo, khususnya Kamar XII dan Kamar XIII, untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, Selasa (29/09/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kalapas Gunungtua, Afri Indra Gunawan, S.H., M.H., bersama pejabat struktural, Regu Pengamanan (Rupam) Siang, dan staf Lapas Kelas III Gunungtua.

Sebanyak 12 personel terlibat dalam pelaksanaan razia insidentil tersebut.

Sebelum penggeledahan berlangsung, seluruh penghuni kamar berada di dalam kamar masing-masing dalam kondisi terkunci.

Petugas kemudian mengeluarkan penghuni kamar sesuai sasaran penggeledahan yang telah ditentukan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara tertib dan sesuai prosedur keamanan.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan badan terhadap penghuni serta menggeledah setiap bagian kamar hunian.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, untuk menemukan dan mengamankan benda atau barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Dalam razia insidentil Lapas Gunungtua tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Barang temuan tersebut terdiri atas dua buah mancis, sembilan buah pulpen, satu buah gunting kuku, satu utas tali pinggang, dan tiga buah sendok.

Petugas kemudian mencatat dan menginventarisasi seluruh barang temuan di ruangan Kasubsi Kamtib.

Selanjutnya, barang-barang tersebut akan diproses untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan penggeledahan juga berlangsung secara terbuka dengan menghadirkan salah satu penghuni kamar sebagai saksi.

Kehadiran saksi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dalam pelaksanaan pemeriksaan kamar hunian.

Plh. Kalapas Gunungtua bersama jajaran menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kewaspadaan petugas terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Tindak Lanjut Program Akselerasi Menteri Imipas

Razia insidentil Lapas Gunungtua juga menjadi bagian dari tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Melalui kegiatan penggeledahan secara berkala maupun insidentil, jajaran Lapas Gunungtua terus berupaya meminimalisasi keberadaan barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat pengawasan terhadap blok hunian dan meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi Lapas Kelas III Gunungtua yang semakin aman, tertib, terkendali, dan kondusif.

Jajaran Lapas Gunungtua juga berkomitmen melaksanakan pengawasan secara konsisten sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Dengan pelaksanaan razia insidentil Lapas Gunungtua secara terarah dan berkelanjutan, petugas terus memperkuat upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva