BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Bapas Kelas II Muara Teweh memperkuat tata kelola SP4N-LAPOR! melalui Zoom Diskusi Tata Kelola SP4N-LAPOR! yang berlangsung pada Selasa (22/09/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman jajaran terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pejabat struktural, operator, serta pegawai Bapas Muara Teweh mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Para peserta menyimak materi dan pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan, aspirasi, serta permintaan informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Diskusi tata kelola SP4N-LAPOR! membahas pentingnya pengelolaan kanal pengaduan secara terintegrasi.
SP4N-LAPOR! menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik, aspirasi, maupun permintaan informasi kepada instansi pemerintah.
Melalui pemahaman yang baik, jajaran Bapas Muara Teweh dapat membantu masyarakat menggunakan kanal pengaduan sesuai kebutuhan.
Pegawai juga dapat memberikan informasi yang tepat mengenai mekanisme penyampaian laporan sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih jelas dan mudah.
Selain membahas SP4N-LAPOR!, kegiatan tersebut turut memberikan pemahaman mengenai WBS IMIPAS sebagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran.
Pemisahan fungsi setiap kanal membantu pelapor menyampaikan laporan melalui sarana resmi sesuai jenis dan substansinya.
Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menegaskan pentingnya pemahaman tata kelola pengaduan bagi seluruh jajaran.
Menurutnya, pengelolaan pengaduan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Seluruh jajaran perlu memahami fungsi dan mekanisme kanal resmi agar setiap aspirasi maupun pengaduan dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh pegawai untuk memahami fungsi masing-masing kanal sehingga dapat memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat.
Dengan pemahaman tersebut, Bapas Muara Teweh dapat membangun pola pelayanan yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bapas Muara Teweh juga berkomitmen memperkuat tata kelola SP4N-LAPOR! dan WBS IMIPAS melalui penyediaan informasi kanal pengaduan yang mudah ditemukan masyarakat maupun ASN.
Langkah tersebut mendukung terciptanya sistem pengaduan yang terintegrasi serta mendorong keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain meningkatkan kompetensi pegawai, Bapas Muara Teweh memastikan informasi mengenai kanal pengaduan dapat diakses dengan mudah.
QR Code SP4N-LAPOR! dan WBS IMIPAS perlu tersedia pada lokasi yang mudah dilihat, dijangkau, dan dipindai, terutama di area pelayanan publik serta ruang tunggu.
Dengan penguatan tata kelola SP4N-LAPOR!, Bapas Muara Teweh berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan informasi secara tepat melalui kanal resmi.
Jajaran Bapas Muara Teweh pun terus mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

