BINTASARA.com, GUNUNGSITOLI – Razia Gabungan Lapas Gunungsitoli bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil memastikan tidak ditemukan narkotika maupun handphone dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (15/09/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 WIB sebagai bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli sekaligus Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Fajariman Lase, memimpin pelaksanaan razia bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Makhriza.
Seluruh jajaran pengamanan Lapas Gunungsitoli turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Lapas Gunungsitoli juga memperkuat pelaksanaan razia melalui koordinasi dengan Personel Polres Nias, Kodim 0213/Nias, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Sebelum memasuki blok hunian, pimpinan memberikan pengarahan kepada seluruh personel dan membagi tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.
Petugas kemudian bergerak menuju blok hunian untuk melaksanakan pemeriksaan secara sistematis.
Petugas membuka kamar hunian secara bertahap dan mengeluarkan WBP satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan.
Setelah pemeriksaan terhadap WBP selesai, tim gabungan menggeledah setiap bagian kamar hunian dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di dalam kamar.
Dalam razia gabungan Lapas Gunungsitoli tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai prosedur.
Perwakilan WBP turut menyaksikan proses penggeledahan untuk menjaga transparansi serta memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan secara terbuka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone di kamar hunian yang menjadi sasaran razia.
Temuan tersebut menunjukkan pelaksanaan pengawasan dan pencegahan terhadap masuknya barang terlarang terus dilakukan secara konsisten oleh jajaran Lapas Gunungsitoli bersama APH.
Meski tidak menemukan narkotika dan alat komunikasi ilegal, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
Barang tersebut antara lain sendok berbahan logam, korek api, dan pisau cukur.
Petugas langsung mengamankan seluruh barang temuan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim juga memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Pelaksanaan Razia Gabungan Lapas Gunungsitoli sekaligus memperkuat kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Polres Nias, Kodim 0213/Nias, dan BNNK Gunungsitoli.
Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.
Lapas Gunungsitoli berkomitmen meningkatkan pengawasan dan melakukan deteksi dini secara berkelanjutan.
Jajaran Lapas juga terus mendorong terciptanya lingkungan pembinaan yang aman dengan memastikan WBP menjalani masa pembinaan tanpa gangguan dari peredaran narkotika maupun penggunaan handphone secara ilegal.
Melalui razia rutin dan sinergi bersama APH, Lapas Gunungsitoli terus memperkuat sistem pengamanan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif serta memberikan kontribusi terhadap keamanan masyarakat secara lebih luas.

