Agustus 17, 2026 14:49
Breaking News

HUT Kemerdekaan RI ke-81, Sebanyak 82 Orang WBP Lapas Tahuna Terima Remisi

BINTASARA.com, TAHUNA – Remisi WBP Lapas Tahuna menjadi kabar menggembirakan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.

Sebanyak 82 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menerima Remisi Umum, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi.

Pemberian remisi berlangsung bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 yang digelar di Lapas Kelas IIB Tahuna. Upacara tersebut dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis E. H. Pilat.

Momentum tersebut menjadi semakin istimewa karena jajaran Lapas Tahuna menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada para WBP yang telah memenuhi persyaratan.

Pj. Sekda Sangihe secara langsung menyerahkan SK remisi kepada dua orang perwakilan warga binaan.

Plh. Kepala Lapas Tahuna, Royanto Marbun, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan remisi kepada WBP yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengurangan masa pidana ini diberikan oleh negara sebagai apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan sikap serta perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas,” ujar Royanto.

Menurutnya, Remisi WBP Lapas Tahuna tidak hanya mengurangi masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mengikuti berbagai program pembinaan.

Lapas Tahuna terus mendorong WBP mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian sebagai bekal sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Royanto berharap para WBP dapat mempertahankan perilaku baik, memperbaiki diri, serta memanfaatkan setiap program pembinaan secara maksimal.

“Kami berharap warga binaan Lapas Tahuna terus berperilaku baik dan memperbaiki diri sehingga ketika bebas nanti dapat diterima di tengah masyarakat serta mampu memberikan kontribusi positif dalam kehidupan sosial sesuai dengan semangat kemerdekaan Republik Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu WBP Lapas Tahuna berinisial NL yang langsung bebas setelah menerima remisi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas hadiah remisi ini. Saya bisa bebas lebih cepat dan tentunya akan menjadi pribadi yang lebih baik karena sudah menerima pembinaan di Lapas Tahuna,” tuturnya.

Pemberian remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-81 tersebut turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, aman, dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Redaksi:

Jl. Pondok Hijau Utama Blok B1 No.18,
Kel. Pengasinan, Rawalumbu, Kota
Bekasi

Berita Trending