Juli 30, 2026 10:15
Breaking News

Polda Sumsel Kawal Legal Drilling, Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

https://bintasara.com/Tata Kelola Sumur Minyak

BINTASARA.com, LAHAT – Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat resmi launching di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan komitmen kuat mendukung program ketahanan energi nasional dengan mengawal transformasi pengelolaan sumur minyak rakyat dari aktivitas ilegal menjadi legal, aman, dan berkelanjutan.

Peluncuran tersebut terbentuk dalam Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang dipimpin bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan sektor energi.

Kapolda Sumatera Selatan beserta jajaran hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol (Purn.) Rudi Sufahriadi, Direksi SKK Migas, serta para bupati dari empat daerah penghasil minyak, yakni Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Transformasi Rakyat Menjadi Legal

Program ini merupakan implementasi turunan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang bertujuan menata ribuan sumur minyak masyarakat agar memiliki kepastian hukum dan standar keselamatan kerja.

Pemerintah mulai memverifikasi ribuan titik sumur minyak rakyat untuk dikelola secara resmi melalui koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hingga saat ini, sejumlah sumur di Kabupaten Musi Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara telah masuk tahap verifikasi.

Baca Juga  Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap aktivitas pengeboran masyarakat tidak lagi dikategorikan sebagai illegal drilling, tetapi berubah menjadi kegiatan usaha yang legal, produktif, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.

Gubernur Herman Deru Apresiasi Langkah Polda Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumsel yang aktif mendampingi masyarakat dalam proses legalisasi sumur minyak rakyat.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila Bapak dan Ibu sekalian bekerja sesuai aturan legal dan hasil sumurnya menyerahkan ke Pertamina, berarti kalian telah berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena ikut menekan angka impor minyak kita,” tegas Herman Deru.

Baca Juga  Pemusnahan Senpi Ilegal di Sumsel Capai 397 Pucuk, Polda Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Menurutnya, legalisasi pengelolaan sumur minyak tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak.

Bupati Lahat Dorong Percepatan Perizinan

Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan seluruh proses perizinan agar masyarakat tidak kembali melakukan pengeboran ilegal.

“Kabupaten Lahat tinggal menunggu izinnya secepatnya. Kalau terlalu lama, kita khawatir ada yang kembali mengebor secara ilegal. Maka dari itu, perubahan dari illegal ke legal drilling ini harus segera menjadi kenyataan. Terima kasih kepada seluruh perangkat kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang turun langsung mengawal pelaksanaan legal drilling demi menjaga lingkungan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Polda Sumsel Kedepankan Edukasi dan Pendampingan

Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dalam mendampingi masyarakat menuju tata kelola migas yang sesuai regulasi.

Menurutnya, kehadiran Kapolda Sumsel dalam peluncuran program tersebut menjadi bukti nyata dukungan Polri terhadap program strategis pemerintah di sektor energi.

Baca Juga  Hangatnya Ramadan di Polresta Magelang: Kapolresta Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa

Polri berkomitmen mengawal proses legalisasi sumur minyak masyarakat guna mencegah kebocoran aset negara, mengurangi kerusakan lingkungan, serta meningkatkan keselamatan kerja para penambang.

Libatkan 447 Peserta Lintas Instansi

Apel Ikrar Bersama berlangsung khidmat dengan melibatkan 447 peserta dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, pemerintah desa, serta perwakilan penambang minyak rakyat.

Kegiatan tersebut juga bersamaan dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM serta penekanan sirene sebagai simbol mulainya tata kelola baru pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Tonggak Baru Industri Migas Kerakyatan

Peluncuran Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat menjadi tonggak penting dalam pembenahan industri migas berbasis masyarakat di Sumatera Selatan. Sinergi antara Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah kabupaten, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan masyarakat berharap mampu menciptakan pengelolaan sumur minyak yang legal, aman, ramah lingkungan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Transformasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengelolaan sumber daya minyak yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *