Oktober 15, 2026 07:36
Breaking News

PWI Kabupaten Semarang Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Integritas Pers Jadi Sorotan

BINTASARA.Com, UNGARAN- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, melantik 14 pengurus PWI Kabupaten Semarang periode 2026–2029 di Rumah Dinas Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Pelantikan ini menegaskan pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme wartawan dalam menghadapi tantangan media digital.

Ketua PWI Kabupaten Semarang, Rony Yuwono, menegaskan bahwa kepengurusan baru harus menjaga martabat profesi sekaligus memperkuat organisasi. Menurutnya, wartawan perlu mempertahankan kepercayaan publik melalui berita yang akurat, berimbang, dan berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Kepercayaan publik adalah modal utama pers yang tidak boleh kita abaikan. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi prinsip yang melekat dalam setiap kerja jurnalistik,” tegas Rony.

Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana melantik 14 pengurus PWI Kabupaten Semarang periode 2026–2029 di Rumah Dinas Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026).

Sekretaris PWI Jawa Tengah, Achmad Ris Ediyanto, mengingatkan wartawan agar tidak hanya mengejar kecepatan dalam menyampaikan informasi. Ia menekankan pentingnya verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab kepada publik dalam setiap proses pemberitaan.

Achmad juga meminta wartawan menjaga kehormatan profesi dengan berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, Undang-Undang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, wartawan harus mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara kritis tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan memiliki dasar fakta yang jelas.

Achmad menilai sikap kritis merupakan bagian penting dari tugas wartawan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tetap berlandaskan fakta dan mendorong penyelesaian persoalan.

“Teman-teman di Kabupaten Semarang harus tetap bermitra strategis dengan siapa pun yang memiliki visi yang sama. Tetap kritis, tetapi konstruktif. Jangan asal kritis, tetapi ikut memberikan solusi,” ujar Achmad.

Karena itu, ia mendorong PWI Kabupaten Semarang membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak tanpa mengorbankan independensi pers. Wartawan tetap harus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, termasuk ketika mengawasi kebijakan pemerintah dan persoalan publik.

Rony menyatakan bahwa kepengurusan PWI Kabupaten Semarang periode 2026–2029 memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memperkuat kemandirian organisasi.

Kepengurusan tersebut mengangkat tema “Merawat Ekosistem Pers Profesional, Adaptif dan Berintegritas, Perkuat Solidaritas PWI Kabupaten Semarang Berdikari” sebagai arah program kerja selama tiga tahun ke depan.

Menurut Rony, amanah organisasi menuntut komitmen nyata dari setiap pengurus. Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi wartawan, dan menjaga kualitas pemberitaan.

“Amanah ini bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi wartawan, memperkuat organisasi, dan menghadirkan pers yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rony.

Ia menambahkan bahwa wartawan harus konsisten menerapkan prinsip keberimbangan dan mematuhi etika jurnalistik. Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media.

Sejumlah pejabat dan tokoh menghadiri pelantikan pengurus PWI Kabupaten Semarang. Mereka antara lain Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, Dandim 0714/Salatiga Letkol Fajar Hapsari Nugroho, serta Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Pengadilan Negeri Ungaran, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir. Selain itu, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi advokat turut mengikuti kegiatan tersebut.

Kehadiran berbagai unsur itu memperlihatkan keterlibatan beragam elemen daerah dalam agenda organisasi wartawan. Meski demikian, PWI tetap perlu menjaga independensi jurnalistik dalam membangun hubungan dengan para pemangku kepentingan.

Perkembangan media digital menuntut wartawan bergerak cepat sekaligus menjaga ketepatan informasi. Oleh sebab itu, verifikasi fakta, peningkatan kompetensi, dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi hal penting dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Bagi pengurus PWI Kabupaten Semarang periode 2026–2029, tantangan tersebut membutuhkan konsistensi dalam menjalankan program organisasi dan menjaga kualitas kerja anggota.

Pada akhirnya, pers yang profesional tidak hanya mengandalkan kecepatan menyampaikan berita. Pers juga harus menjaga independensi, menguji fakta, dan mempertanggungjawabkan informasi kepada masyarakat. (Agung)

By Agung

Kami adalah Jurnalis Bintasara, individu idealis yg membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva