Oktober 21, 2026 21:42
Breaking News

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Kotapinang Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

BINTASARA.com, KOTAPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas.

Petugas melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian pada Rabu, 21 Oktober 2026, dengan menyasar Kamar 02 Blok B.

Kegiatan penggeledahan kamar hunian Lapas Kotapinang dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Sebanyak lima petugas mengikuti kegiatan tersebut di bawah pimpinan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) bersama staf Kamtib dan petugas pengamanan yang sedang bertugas.

Petugas melaksanakan penggeledahan secara terstruktur dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan.

Mereka membuka kamar hunian, kemudian meminta warga binaan keluar satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan.

Setelah pemeriksaan selesai, petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh bagian kamar dan barang-barang yang berada di dalamnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas turut menghadirkan perwakilan warga binaan sebagai saksi untuk menjaga transparansi kegiatan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses penggeledahan berlangsung secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Dari hasil penggeledahan Kamar 02 Blok B, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian.

Barang-barang tersebut meliputi satu buah ikat pinggang, tiga buah patahan sikat gigi, satu buah pisau cukur, dua buah mancis atau korek api, satu buah kaca, serta satu buah kabel.

Petugas mengamankan barang-barang temuan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan keamanan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Kotapinang.

Keberadaan barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan menjadi perhatian petugas dalam menjaga kondisi lingkungan pemasyarakatan agar tetap kondusif.

Penggeledahan kamar hunian merupakan salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan barang yang tidak diperbolehkan.

Melalui kegiatan ini, petugas berupaya memastikan kamar hunian tetap aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menjalankan pengamanan selama kegiatan berlangsung agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Keterlibatan personel pengamanan dan staf Kamtib mendukung pelaksanaan tugas secara terkoordinasi.

Perkuat Keamanan dan Ketertiban Lapas

Lapas Kotapinang terus melaksanakan langkah-langkah pengawasan untuk menjaga keamanan lingkungan hunian warga binaan.

Penggeledahan secara berkala menjadi bagian penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Lapas Kotapinang berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Petugas juga diharapkan terus meningkatkan ketelitian dan konsistensi dalam menjalankan pengawasan guna mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan Kamar 02 Blok B pada Rabu, 21 Oktober 2026, berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Lapas Kotapinang terus berkomitmen memperkuat pengamanan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva