Oktober 9, 2026 14:40
Breaking News

Transparansi Layanan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Layanan Informasi Harian Hak Remisi dan Integrasi

BINTASARA.com, PADANGSIDIMPUAN – Layanan informasi harian hak remisi dan integrasi menjadi langkah Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel.

Dipimpin Kalapas Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., jajaran Subsi Registrasi dan Bimkemas bersama Kasi Binadik dan Giatja memberikan layanan informasi langsung kepada warga binaan di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Rabu (07/10/2026).

Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai hak-hak Pemasyarakatan yang dapat mereka peroleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas memberikan informasi mengenai persyaratan, tahapan, serta mekanisme pengusulan remisi dan program integrasi.

Sebanyak 34 warga binaan mengikuti layanan informasi harian tersebut.

Mereka mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dan menyampaikan pertanyaan terkait hak remisi maupun program integrasi, termasuk Pembebasan Bersyarat (PB).

Melalui kegiatan ini, petugas tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan warga binaan memahami setiap tahapan layanan secara jelas.

Petugas menjelaskan bahwa pemenuhan hak warga binaan mengikuti persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara objektif dan terukur.

Berikan Informasi Hak Warga Binaan Secara Terbuka

Layanan informasi harian hak remisi dan integrasi menjadi bagian dari upaya Lapas Padangsidimpuan memperkuat keterbukaan dalam pelaksanaan layanan Pemasyarakatan.

Petugas membuka ruang komunikasi secara langsung agar warga binaan memperoleh informasi yang benar dan tidak mengalami kesulitan ketika ingin mengetahui perkembangan maupun persyaratan pengusulan haknya.

Lapas Padangsidimpuan juga terus mendorong pelayanan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian prosedur.

Dengan penyampaian informasi secara rutin, warga binaan dapat memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk keterbukaan layanan publik di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Informasi mengenai layanan Pemasyarakatan dapat disampaikan secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pelayanan berlangsung secara profesional dan bertanggung jawab.

Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan yang Transparan

Kalapas Padangsidimpuan Herizal Yusuf melalui jajaran terkait terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Pemberian informasi secara langsung menjadi salah satu cara untuk memastikan setiap warga binaan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengusulan hak remisi dan integrasi.

Lapas Padangsidimpuan berkomitmen menghadirkan layanan yang terbuka, objektif, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan warga binaan terhadap proses pelayanan serta mendukung pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan prinsip Pemasyarakatan.

Dengan pelaksanaan layanan informasi secara rutin, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan terus memperkuat budaya pelayanan yang transparan dan responsif.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan informasi yang mudah dipahami sekaligus memastikan hak-hak warga binaan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

© 2026 PT Media Bintasara Design By BobRiva