BINTASARA.com, RANTAUPRAPAT – Lapas Rantauprapat mengikuti pengarahan Ditjenpas secara virtual sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja pegawai, dan menyelaraskan pelaksanaan tugas serta fungsi pemasyarakatan.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh jajaran pejabat dan staf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dari aula lapas.
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi jajaran Lapas Rantauprapat untuk menerima arahan strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Perkuat Koordinasi dan Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan
Selama kegiatan berlangsung, para pejabat dan staf Lapas Kelas IIA Rantauprapat mengikuti pengarahan dengan tertib dan penuh perhatian.
Mereka menyimak berbagai arahan yang berkaitan dengan peningkatan kinerja organisasi, penguatan pengawasan, serta optimalisasi pelayanan publik dan program pembinaan bagi warga binaan.
Melalui pengarahan tersebut, Ditjenpas menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berpedoman pada regulasi serta standar operasional yang berlaku.
Setiap jajaran diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan, menjaga kedisiplinan, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, koordinasi secara virtual memberikan kesempatan bagi satuan kerja pemasyarakatan untuk menyelaraskan pemahaman terhadap kebijakan dan arahan dari tingkat pusat.
Dengan demikian, jajaran Lapas Rantauprapat dapat terus meningkatkan kesiapan dalam melaksanakan program kerja serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan warga binaan.
Lapas Rantauprapat Siap Tindak Lanjuti Arahan Ditjenpas
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat bersama seluruh jajaran berkomitmen menindaklanjuti poin-poin penting yang disampaikan dalam pengarahan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan disiplin kerja, penguatan pengawasan internal, serta pelaksanaan tugas yang mengedepankan integritas dan akuntabilitas.
Jajaran lapas juga terus didorong untuk memberikan pelayanan secara optimal dan melaksanakan pembinaan warga binaan secara terarah sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
Keikutsertaan dalam pengarahan Ditjenpas secara virtual menunjukkan keseriusan Lapas Kelas IIA Rantauprapat dalam mengikuti perkembangan kebijakan dan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Rantauprapat berharap dapat terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi, mempertahankan integritas seluruh petugas, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan menjalankan arahan secara konsisten, Lapas Rantauprapat berupaya mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan pembinaan warga binaan yang berkelanjutan.

