Yang Ditunggu-tunggu, CPNS Kemenkum Pada Tanggal 2 Juni 2025

www.bintasara.com
Media Social Sharing

Jakarta, bintasara.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengumumkan pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mulai bekerja. Informasi ini termuat dalam pengumuman Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta.

Nico mengatakan bahwa pelaksanaan tugas sebagai CPNS Kemenkum terhitung sejak 1 Juni 2025, namun karena tanggal itu adalah hari libur, maka mereka baru akan memulai aktivitas di tanggal 2 Juni.

Pelaksanaan tugas akan diawali dengan kegiatan orientasi pada 2 Juni mendatang sesuai lokasi penempatan. CPNS yang ditempatkan di unit pusat melaksanakan orientasi di Graha Pengayoman Jakarta, sedangkan CPNS Kemenkum yang ditempatkan di kantor wilayah mengikuti kegiatan tersebut di kantor wilayah masing-masing.

Baca Juga  Increase your Endurance Through the Pilates Method

“Karena tanggal 1 Juni itu hari libur, maka pelaksanaan tugas dimulai tanggal 2 Juni. Mereka wajib lapor diri dan langsung memulai orientasi sesuai lokasi masing-masing,” kata Nico, Selasa (20/5/2025) dari ruang kerjanya.

Menurut pengumuman pemanggilan CPNS Kemenkum itu, semua peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, yaitu kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang hitam bagi laki-laki, rok hitam bagi perempuan, sepatu pantofel, dan hijab hitam polos bagi mereka yang berhijab.

Sementara itu, CPNS Kemenkumyang tidak dapat mengikuti kegiatan sejak tanggal 2 Juni karena sakit wajib menyertakan surat keterangan dari Rumah Sakit.

Nico mengingatkan CPNS Kemenkum untuk terus memantau informasi terbaru di laman resmi dan akun media sosial resmi Kemenkum. Ia mengimbau para peserta untuk tidak percaya pada informasi-informasi yang beredar dari sumber tidak resmi.

Baca Juga  Wali Kota Bekasi Tinjau Normalisasi Kali di Perumahan Duren Jaya

“Seluruh informasi pasti kami umumkan hanya melalui situs dan akun resmi. Jangan sampai adik-adik CPNS dirugikan oleh sumber-sumber yang tidak terpercaya,” ujar Nico.

Nico juga menjelaskan bahwa seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 dilakukan saat kementerian masih belum terpisah menjadi tiga (masih Kementerian Hukum dan HAM). Namun, untuk pemanggilan peserta dan orientasi CPNS dilakukan oleh kementerian masing-masing, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

CPNS Kemenkum sudah kami bagi untuk tiga kementerian. Yang kami umumkan hanyalah Kementerian Hukum. Yang lainnya diatur oleh Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup Nico.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *